
Dinas Sosial Kota Palu melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan kegiatan reunifikasi atau penyatuan kembali Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan pihak keluarga, sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas mental di Kota Palu.
Ia berharap, kolaborasi dan sinergitas yang terbangun selama ini antara GPM dan pemerintah tetap diperkuat dan dipertahankan guna pembangunan daerah yang semakin maju dan berkembang.
Kehidupan berdemokrasi di suatu negara salah satunya ditentukan oleh seberapa besar partisipasi politik dari masyarakatnya. Partisipasi itu akan tampak ketika masyarakat ikut terlibat secara aktif dalam kehidupan berpolitik. Contohnya, ketika pemilihan presiden, kepala daerah, atau saat memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di kursi parlemen, baik di pusat maupun di daerah.